Klaim Masa Prabowo Hukum Tak Lagi Jadi Alat Kekuasaan
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengklaim reformasi hukum di era Presiden Prabowo tidak lagi menjadi alat kekuasaan.
Menurutnya, hukum saat ini tidak lagi tajam kepada lawan politik, dan adanya amnesti serta abolisi menjadi salah satu bentuk keberpihakan presiden pada persoalan hukum.
Habiburokhman sempat menyinggung soal kinerja Presiden Prabowo, terutama pada sepuluh bulan sejak dilantik sebagai presiden pada Oktober tahun lalu.
Habiburokhman mengklaim, pada kepemimpinan Presiden Prabowo, permasalahan hukum saat ini sudah lebih ditegakkan. Menurutnya, saat ini hukum tidak lagi tajam pada lawan politik.
Selain itu, adanya abolisi dan amnesti juga mencerminkan keberpihakan presiden pada persoalan hukum.
Selain di bidang hukum, Prabowo disebut akan memperkuat sistem hukum. Politisi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa Presiden Prabowo diklaim tak lagi menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan pemerintah.
Dalam Sidang Tahunan MPR pertama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Habiburokhman mengatakan Prabowo juga takkan menyentil atau menyinggung soal perombakan kabinet dalam pidato kenegaraannya.
Hal ini berbeda dengan pidato kenegaraan pertama Presiden Joko Widodo yang berlangsung pada tahun 2015 lalu. (FZR)