Komika Panji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi
Polda Metro Jaya mulai memeriksa kasus dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama yang melibatkan komika Panji Pragiwaksono.
Kasus ini berkaitan dengan materi stand up comedy Panji Pragiwaksono dalam acara bertajuk Mens Rea.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, meskipun pelapor tercatat sebagai perseorangan, pihak yang merasa dirugikan dalam perkara ini adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada polisi. Di antaranya satu buah flashdisk berisi rekaman video pernyataan Panji yang dipersoalkan, satu lembar hasil cetak tangkapan layar, serta dokumen surat rilis aksi.
Selain itu, pelapor juga menghadirkan dua orang saksi berinisial M.I. dan F.F. untuk memperkuat aduannya.