Komisi III DPR Prihatin Penetapan Tersangka Suami Korban Jambret
Ketua Komisi Tiga DPR RI Habiburokhman angkat bicara terkait kasus suami korban jambret yang menjadi tersangka saat mengejar jambret.
Selain menyampaikan rasa prihatin atas kasus tersebut, Komisi Tiga pun akan memanggil Kapolres Sleman dan Kajari untuk melakukan klarifikasi pada Rabu mendatang.
Komisi Tiga DPR RI turut menyoroti kasus yang kini tengah ramai diperbincangkan di masyarakat, yakni soal penetapan tersangka suami korban penjambretan di Sleman, Yogyakarta. Ketua Komisi Tiga DPR RI Habiburokhman merasa heran terkait penetapan tersangka tersebut.
Sebab menurutnya, suami korban penjambretan, Hogi Manaya, tidak menabrak dua orang jambret tersebut. Jambret yang mengendarai sepeda motor itu tewas usai mengalami kecelakaan tunggal, bukan karena tertabrak oleh Hogi.
Habib pun menyebut akan memanggil pihak-pihak terkait yakni Kapolres dan Kajari pada Rabu, 28 Januari mendatang.
Sebelumnya ramai diberitakan bahwa seorang wanita menjadi korban jambret yang mengendarai sepeda motor di Sleman, Yogyakarta. Melihat hal itu, suami korban Hogi Manaya berusaha mengejar jambret tersebut yang berjumlah dua orang dengan sebuah mobil. (FZR)