Komisi XIII DPR RI Kecam Penetapan Tersangka Tiga Warga Rempang
Penetapan tersangka terhadap tiga warga Rempang oleh polisi, dikecam oleh anggota Komisi XIII DPR RI.
Pengenaan pasal 333 KUHP, terkait perampasan hak kemerdekaan seseorang dinilai salah alamat.