Komnas HAM Periksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Andrie Yunus
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Selain telah memperoleh sejumlah fakta yang dibutuhkan, Komnas HAM menegaskan bahwa Polda Metro Jaya masih terus melanjutkan proses penyelidikan kasus tersebut.
Kedatangan penyidik Polda Metro Jaya di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin siang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol.
Iman Imanudin. Pertemuan yang berlangsung tertutup selama tiga jam tersebut bertujuan untuk membedah fakta-fakta terbaru terkait kasus penganiayaan terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus.
Komnas HAM menegaskan bahwa Polda Metro Jaya belum menghentikan upaya pengungkapan fakta dan terus melanjutkan penyelidikan.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihak Polda Metro Jaya juga menyerahkan sejumlah dokumen berkaitan dengan kasus tersebut kepada Komnas HAM.
Di mana sebagian dokumen tersebut sebelumnya juga telah diserahkan kepada pihak TNI untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Komnas HAM mendorong agar pihak Kepolisian dan TNI terus melakukan pendalaman guna mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Selain meminta keterangan dari kepolisian, dalam waktu dekat Komnas HAM juga berencana memanggil pihak TNI untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan anggotanya.