Konsultasi Publik BPSPL Pontianak Komitmen Layanan Bebas Pungli
Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak menggelar Forum Konsultasi Publik untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan terhadap pemanfaatan jenis ikan dilindungi seperti arwana, hiu pari, dan teripang.
Dalam forum ini, pelaku usaha didorong untuk menjalani praktik usaha yang legal, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, BPSPL Pontianak menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik pada Senin, 21 Juli 2025.
Kegiatan ini mempertemukan beragam pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, akademisi, organisasi non-pemerintah (NGO), media massa, tokoh masyarakat, hingga para pelaku usaha di sektor perikanan, khususnya yang bergerak dalam pemanfaatan jenis ikan dilindungi.
Dalam forum ini, hadir pula perwakilan dari Asosiasi Penangkar Pedagang Siluk Indonesia (APPSI), pelaku usaha pemanfaatan dan perdagangan ikan arwana, hiu pari, serta teripang.
Keterlibatan aktif pelaku usaha menjadi sorotan penting dalam memastikan praktik usaha yang legal, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Salah satu agenda utama dalam forum ini adalah penandatanganan komitmen bersama untuk memberikan layanan prima yang bebas dari gratifikasi dan pungutan liar (pungli).
Langkah ini menjadi simbol penguatan integritas dalam pelayanan publik BPSPL Pontianak dan menjadi bagian dari transformasi menuju tata kelola yang bersih.
Materi utama yang dibahas dalam kegiatan ini mencakup standar pelayanan pemanfaatan jenis ikan dilindungi, termasuk yang masuk dalam lampiran CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) dan jenis-jenis ikan yang menyerupai spesies dilindungi (look alike species).
Kepala BPSPL Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, menyampaikan bahwa forum ini bukan hanya forum diskusi, tetapi bentuk nyata partisipasi publik dalam merumuskan layanan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Ardyka, Wakil Ketua Asosiasi Penangkar Pedagang Siluk Indonesia (APPSI), turut menyoroti aspek teknis pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Ia memberikan pandangan dari sisi pelaku usaha agar memperhatikan legalitas usaha sekaligus mendukung komitmen layanan bebas korupsi.
BPSPL Pontianak berharap Forum Konsultasi Publik yang digelar ini dapat menjadi contoh sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian biota laut serta meningkatkan kualitas layanan publik yang berintegritas dan professional. (DEL/AW)