Kontraktor Proyek Diingatkan Kerja Sesuai SOP
Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, mengimbau para kontraktor pelaksana proyek konstruksi yang bekerja sama dengan Dinas PUPR Kabupaten Sanggau agar bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Aris meminta kontraktor yang sudah berkontrak untuk segera melaksanakan pekerjaan sesuai desain, kualitas, kuantitas, dan isi kontrak.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, mengimbau para kontraktor pelaksana proyek konstruksi yang bekerja sama dengan pihaknya untuk bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Aris juga meminta kontraktor pelaksana untuk memastikan tenaga kerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta mengutamakan keselamatan kerja.
Selain itu, Aris pun mengingatkan agar kontraktor pelaksana memasang plang proyek kegiatan sehingga informasi mengenai pekerjaan dapat transparan dilihat masyarakat, seperti identitas proyek, pelaksana proyek, dan nilai kontrak proyek.
Dikatakan Aris, para kontraktor yang sudah berkontrak hendaknya segera melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan desain, kualitas, dan kuantitas sesuai dengan isi kontrak, dan tidak lupa memperhatikan waktu pelaksanaannya. (TEO)