Koperasi Desa Merah Putih Mau Bersaing, Mendes Minta Pemda Batasi Izin Alfamart dan Indomaret
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) siap bersaing dengan ritel modern. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mendorong pemerintah daerah untuk membatasi izin pendirian Alfamart dan Indomaret.
Langkah ini bertujuan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih agar berkembang dan mendukung pemerataan ekonomi di desa.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto; Menteri Sosial, Saifullah Yusuf; serta Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko, mengunjungi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ranjeng, Kabupaten Serang, Banten. KDMP dinilai memiliki omzet ratusan juta rupiah dan berkembang sangat baik.
Menurut Yandri, jika semua Koperasi Desa Merah Putih sudah beroperasi layaknya ritel modern di seluruh desa, pemerintah daerah diminta tidak memberikan izin baru untuk Alfamart dan Indomaret. Koperasi merupakan program Asta Cita Presiden yang harus disukseskan demi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Ruang gerak Alfamart dan Indomaret perlu dibatasi agar tidak menjamur di pelosok negeri.
Sementara itu, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyarankan agar kegiatan ritel modern dilakukan oleh Koperasi Desa Merah Putih. Uang KDMP akan berputar di desa dan kembali ke masyarakat, sedangkan perputaran uang di Alfamart dan Indomaret dibawa keluar ke pemegang saham di Jakarta. Ia berharap Koperasi Desa Merah Putih semakin besar dan modern, sekaligus mampu bersaing dengan ritel modern yang sudah ada.