Koperasi Desa Merah Putih Wajib Dibentuk Sesuai Arahan Presiden
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Landak.
Dalam sosialisasi yang digelar di aula besar kantor bupati Landak, Bupati Karolin Margret Natasa mene-gaskan bahwa pendirian koperasi ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, dan wajib dilaksanakan di seluruh desa.
Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]