KPK Berpeluang Panggil Menaker Soal Kasus Sertifikasi K3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pemanggilan terhadap Yassierli dilakukan sebagai pihak yang dinilai mengetahui perkara.
KPK masih mendalami kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidik membuka peluang memeriksa pihak-pihak yang dinilai mengetahui perkara, termasuk Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Budi mengimbau kepada siapa pun yang dipanggil penyidik agar kooperatif. Hal ini agar keterangan yang diberikan bisa melengkapi berkas perkara.
KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Selain Wakil Menaker, Immanuel Ebenezer, delapan orang pejabat dan pegawai Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi tersangka.
Sementara dua orang lainnya berasal dari pihak swasta. Para tersangka kini ditahan selama 20 hari, hingga 10 September 2025, di Rutan Cabang Merah Putih. (FZR)