KPK Buka Peluang Periksa Istri dari Menteri UMKM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Agustina Hastarini.
Pemanggilan ini terkait viralnya surat permohonan dukungan selama menjalankan kegiatan misi budaya di Eropa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa KPK tidak menutup kemungkinan kembali memanggil Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, jika diperlukan informasi tambahan.
Saat ini, KPK masih mempelajari dokumen-dokumen yang telah diserahkan oleh Maman Abdurrahman terkait surat kunjungan istrinya ke luar negeri yang menggunakan kop resmi kementerian.
KPK terus memberikan atensi terhadap viralnya surat berkoordinat Kementerian UMKM dalam kunjungan istri Maman Abdurrahman ini.
Mereka mengimbau agar para pejabat negara bisa menghindari potensi gratifikasi maupun konflik kepentingan.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman telah mendatangi Gedung KPK pada Jumat, 4 Juli lalu, untuk menyerahkan dokumen terkait viralnya surat kunjungan sang istri ke Eropa. (PTR)