KPK dalami aliran uang korupsi ATR/BPN Rp106,3 miliar ke Nusron Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami aliran uang Rp106,3 miliar dalam kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Selasa (22/9), menyebut bahwa pendalaman tersebut dilakukan terhadap dugaan penggunaan untuk organisasi hingga kepentingan pribadi Menteri ATR/ Kepala BPN Nusron Wahid.