KPK Klarifikasi Dokumen LHKPN Dijadikan Bungkus Sayuran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dokumen berlogo KPK yang viral di media sosial karena dijadikan bungkus sayuran bukanlah dokumen asli dari KPK.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan dokumen tersebut merupakan unduhan dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mengimbau pelapor agar menjaga dokumen pribadinya.
Beredar di media sosial sebuah dokumen berlogo KPK yang dijadikan bungkus sayuran. Menanggapi hal tersebut, Budi Prasetyo, juru bicara KPK, memastikan bahwa dokumen cetak tersebut bukan berasal dari KPK.
Menurutnya, dokumen itu dapat diunduh oleh pihak pelapor dari laman LHKPN milik KPK. Oleh karena itu, KPK mengimbau kepada para pelapor agar menjaga dokumen pribadi mereka supaya tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dokumen yang viral itu merupakan lembar keluarga dari laman LHKPN. Dokumen tersebut ditemukan oleh warga saat membeli sayuran, yang kemudian dijadikan bungkus sayuran tersebut. (FZR)