KPK Pastikan Bakal Periksa Ridwan Kamil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Pemanggilan RK ini bertujuan untuk menelusuri aliran dana korupsi iklan di BJB.
KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Iklan BJB
Usai memeriksa selebgram Lisa Mariana, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kini membidik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus pengadaan iklan Bank BJB.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan penyidik akan meminta keterangan RK. Pemanggilan RK menjadi bagian dari penelusuran aliran dana hasil korupsi.
Budi menyebut, saat ini penyidik tengah menganalisis hasil pemeriksaan para saksi. Tidak menutup kemungkinan, sejumlah saksi yang telah diperiksa akan dipanggil kembali untuk diperiksa terkait aset yang diduga terkait perkara.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Kelima tersangka, yaitu:
1. Direktur Utama Bank BJB, YR.
2. Pimpinan Divisi Corporate Secretary sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, WH.
3. Pengendali agensi, ID.
4. S.
5. SJK.
(FZR)