KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji, Direktur PT Makassar Toraja dan Ketum Kesthuri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024.
Kedua tersangka tersebut adalah Direktur Operasional PT Makassar Toraja, Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan adanya pertemuan antara Ismail dengan Yaqut dan Gus Alex untuk meminta penambahan kuota haji khusus.
Permintaan tersebut diketahui melebihi ketentuan 8 persen sebagaimana yang telah diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah tercapai kesepakatan, Ismail dan Asrul Azis bersama pihak Kementerian Agama diduga mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan bagi perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan PT Makassar Toraja.
Praktik ini dinilai telah mencederai rasa keadilan bagi calon jemaah haji yang telah mengantre sesuai prosedur resmi.
Dalam perkara ini, Ismail diduga memberikan uang dengan nilai total 35 ribu Dollar Amerika Serikat dan 16 ribu Riyal Arab Saudi kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama pada era kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.
Aliran dana ini tengah didalami oleh penyidik untuk melihat keterlibatan pihak-pihak lainnya secara lebih luas.
Salah satu pihak yang diduga menerima uang tersebut adalah eks Staf Khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dengan nilai sebesar 30 ribu Dollar AS.
Selain itu, Ismail juga disebut memberikan 5 ribu Dollar AS dan 16 ribu Riyal Arab Saudi kepada eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief.
KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini guna memastikan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di masa depan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Penetapan tersangka ini menjadi bagian dari upaya serius negara dalam melindungi hak-hak jemaah haji Indonesia.