KPU Kota Pontianak masih membuka layanan DPTB, atau daftar pemilih tambahan, bagi pemilih yang ingin pindah memilih. Pemutakhiran daftar pemilih ini, merupakan bagian dari tahapan pemilu 2019, sehingga pemilih dapat tetap memberikan hak pilihnya, meski berada di TPS lain