KPU DKI Serahkan Salinan Ijazah Jokowi ke Bonatua Silalahi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyerahkan salinan ijazah Presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo, kepada pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi.
Meskipun telah menerima salinan ijazah Jokowi, Bonatua mengaku kurang puas lantaran ada beberapa kolom di dalam ijazah yang dihapus.
Penyerahan dilakukan di kantor KPU DKI di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat. Bonatua didampingi pakar telematika, Roy Suryo, hingga pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Bonatua menyebut salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, diperuntukkan bukan untuk kepentingan pribadinya, melainkan untuk publik.
Meskipun telah menerima salinan ijazah Jokowi, Bonatua mengaku kurang puas lantaran ada beberapa kolom di dalam ijazah yang dihapus.
Setelah melihat salinan ijazah tersebut, Roy Suryo meyakini hasil penelitiannya bahwa dokumen tersebut 99,9% adalah palsu.
Sebelumnya, Bonatua juga menerima salinan ijazah Jokowi melalui KPU RI pada Kamis, 2 Oktober 2025 lalu.
Permintaan salinan ijazah ke KPU ini berhubungan dengan permohonannya terkait sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Pusat (KIP).
Sebelum menjadi Presiden ke-7 RI, Jokowi menjabat sebagai Wali Kota pada 2005 hingga 2012. Kemudian, ia melanjutkan karier politiknya menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2012–2014 dan menjadi Presiden untuk dua periode. (FZR)