KPU Jelaskan Perbedaan Warna Kertas Surat Suara dan Cara Mencoblos
Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman, menjelaskan perbedaan warna kertas surat suara yang digunakan dalam pemilu dan tata cara mencoblos yang dianggap suara sah.
Penjelasan ini disampaikan saat sosialisasi dalam konser pemilu 2024 di Betang Youth Center, Rabu malam.
Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]