KPU Sekadau Musnahkan 3.721 Surat Suara Lebih dan Rusak
Total sebanyak 3.271 surat suara lebih dan rusak dimusnahkan KPU Kabupaten Sekadau, Selasa (13/2) kemarin.
Pemusanahan dengan cara dibakar yang disaksikan sejumlah pihak termasuk Forkopimda tersebut dilakukan sebagai antisipasi hal-hal buruk yang tak diinginkan.
Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]