Kubu Jokowi Tolak Semua Pembuktian Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi
Tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo, yang diwakili oleh Yakub Hasibuan, menolak bukti-bukti yang disampaikan oleh penggugat, Roy Suryo CS, dalam gelar perkara khusus yang dilakukan Bareskrim Polri.
Roy Suryo sendiri menjelaskan pembuktian dugaan ijazah Jokowi palsu dengan beberapa ijazah pembanding.
Yakub Hasibuan menyatakan bahwa pembuktian keaslian ijazah sudah dilakukan oleh Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri.
Yakub meminta agar hasil Puslabfor Polri tersebut dihargai karena sudah sesuai regulasi.
Sementara itu, Roy Suryo masih menyayangkan perihal kubu Jokowi yang tidak menunjukkan ijazah asli Jokowi.
Menurutnya, dengan tidak ditunjukkannya ijazah asli, analisis mendalam cukup sulit untuk melihat keaslian ijazah Jokowi.
Roy Suryo menolak hasil yang disampaikan oleh Puslabfor Polri dengan membawa tiga ijazah pembanding.
Pasalnya, Roy Suryo mengklaim menemukan ketidakidentikan ijazah Jokowi dengan ijazah asli.
Gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini dilakukan Bareskrim Polri atas permintaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). (PTR)