Kuota Haji Tambahan Digunakan Travel dari Berbagai Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri biro perjalanan atau travel haji swasta di berbagai wilayah di Indonesia yang menggunakan kuota haji tambahan.
Tak hanya itu, KPK juga menyelidiki para penampung dana korupsi kuota haji tambahan yang disebut lebih dari satu orang.
KPK terus menelusuri aliran dana dugaan korupsi kuota haji tambahan. Salah satunya dengan memeriksa biro atau travel perjalanan haji swasta yang menggunakan kuota haji tambahan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut travel haji swasta yang dimintai keterangan tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.
Para travel haji akan dimintai keterangan terkait penyebaran kuota haji tambahan.
Selain penyebaran penggunaan kuota haji tambahan, penyidik KPK juga menelusuri aliran dana hasil korupsi. KPK menduga penampung hasil korupsi lebih dari satu orang.
Sementara itu, penyidik KPK kembali memeriksa mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Muhammad Tauhid Hamdi. Pemeriksaan Tauhid Hamdi terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Penyidik menduga ada pembicaraan khusus terkait pembagian kuota haji tambahan antara Tauhid Hamdi dengan Yaqut Cholil Qoumas. (FZR)