Kuota Magang Nasional Akan Disebar ke Seluruh Provinsi
Kementerian Ketenagakerjaan akan membagi kuota program Magang Nasional berdasarkan proporsi kelulusan mahasiswa di suatu daerah.
Penerimaan perusahaan peserta Magang Nasional juga dipastikan akan merata untuk berbagai bidang keterampilan.
Pemerintah menargetkan 100 ribu peserta program Magang Nasional hingga akhir tahun yang terbagi dalam dua tahap.
Nantinya, kuota penerimaan magang akan didistribusikan secara proporsional ke seluruh provinsi di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyebut penyebaran kuota peserta magang dilakukan dengan berbagai pertimbangan, mulai dari jumlah lulusan perguruan tinggi di daerah hingga variasi program studi lulusan.
Hal yang sama juga dilakukan terhadap kuota perusahaan penerima peserta magang agar program pemerintahan Presiden Prabowo dirasakan oleh masyarakat luas.
Program Magang Nasional menjadi bagian dari kebijakan paket stimulus ekonomi yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto.
Peserta magang akan menjalani magang selama enam bulan dan menerima uang saku dengan besaran sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan angka maksimal Rp3,3 juta.
Uang saku ini akan dibayarkan oleh pemerintah dengan ditransfer langsung ke rekening peserta magang. (FZR)