“Landak Pasti” Layanan Administrasi Kependudukan Satu Jam Jadi
Pemerintah Kabupaten Landak kembali meluncurkan inovasi pelayanan publik. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemkab Landak menghadirkan program “Landak Pasti” atau Pelayanan Administrasi Kependudukan Satu Jam Tunggu Jadi. Program ini menjamin sejumlah dokumen kependudukan dapat selesai maksimal dalam waktu satu jam.
Suasana pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Landak terlihat tertib. Masyarakat mengantre dengan rapi untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan. Kini, melalui inovasi “Landak Pasti”, sejumlah dokumen dijamin selesai maksimal dalam waktu satu jam sejak persyaratan dinyatakan lengkap dan benar.
Program ini diluncurkan pada 2 Maret 2026 di kantor Disdukcapil Kabupaten Landak, dan dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan memiliki kepastian waktu.
“Hari ini kita meluncurkan program satu jam pasti jadi. Artinya, ada beberapa pelayanan administrasi kependudukan yang kita upayakan memiliki kepastian waktu, satu jam selesai. Memang tidak semua dokumen, tetapi yang memungkinkan akan kita percepat agar masyarakat lebih mudah mengakses dokumen kependudukan.”
Program ini bertujuan mempercepat proses penerbitan dokumen, memberikan kepastian pelayanan, mengurangi antrean, serta meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat. Selain itu, inovasi ini menegaskan komitmen reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan, serta pemangkasan prosedur berbelit demi mencegah maladministrasi.
Bupati Karolin juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak untuk terus berinoasi sesuai karakteristik pelayanan masing-masing. Dengan hadirnya “Landak Pasti”, Pemerintah Kabupaten Landak berharap terjadi perubahan budaya pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Landak menargetkan inovasi ini menjadi model peningkatan pelayanan publik di berbagai OPD lainnya.