Larangan Parkir dan Bongkar Muat di Bundaran Alianyang
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengaku hampir setiap hari pihaknya mendapat laporan adanya aktivitas parkir bahkan bongkar muat yang dilakukan oknum sopir truk tronton di Bundaran Tugu Ali Anyang.
Karena itu, Jiwo pun meminta camat setempat untuk menindak dan menegaskan aturan larangan parkir di kawasan tersebut.
Bupati Sujiwo mengaku hampir setiap hari pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya truk tronton yang parkir bahkan melakukan bongkar muat di kawasan Bundaran Tugu Ali Anyang, Sungai Ambawang, Kubu Raya.
Aktivitas ini menurutnya jelas dilarang dalam aturan. Selain itu, Jiwo juga menilai kawasan di sekitar tugu mestinya tak boleh semrawut akibat parkir karena dapat mengganggu ketertiban dan mencederai keindahan, bahkan nilai sejarah kawasan ini.
Untuk itu, Jiwo pun meminta camat bersama Polres Kubu Raya agar segera memberikan penegasan kepada para pengemudi kendaraan agar tidak lagi memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi parkir.
Pemkab Kubu Raya berharap penegasan yang dilakukan camat dan Polres nantinya dapat menjaga kelancaran arus lalu lintas, sekaligus merawat nilai sejarah dan keindahan kawasan Tugu Ali Anyang sebagai ikon Kalimantan Barat. (MUS)