Layanan Cuci Darah di RSUD Landak Belum Bisa Diakses Pasien BPJS
Layanan hemodialisis atau cuci darah di RSUD Landak, Ngabang, Kalimantan Barat, hingga kini belum dapat diakses oleh pasien peserta BPJS Kesehatan.
Padahal, fasilitas dan perizinan disebut telah siap sepenuhnya. Pemerintah daerah pun mempertanyakan belum terwujudnya kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan.
Layanan hemodialisis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak diklaim telah siap digunakan setelah melalui proses perizinan dan verifikasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Namun nyatanya, hingga kini layanan tersebut belum bisa dimanfaatkan oleh pasien peserta BPJS karena kerja sama secara resmi belum terealisasi.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan bahwa seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah dipenuhi, termasuk hasil visitasi dari Kementerian Kesehatan.
Secara fasilitas dan kesiapan operasional, layanan cuci darah ini sudah memenuhi standar dan siap digunakan. Untuk sementara, layanan ditargetkan segera melayani pasien umum sambil menunggu kejelasan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Salah satu alasan kendala yang muncul adalah belum adanya dokter subspesialis tetap. Namun, Pemkab Landak telah mengantisipasi hal tersebut dengan menghadirkan dokter penanggung jawab melalui skema dokter tamu, serta mengirim dokter spesialis untuk menempuh pendidikan subspesialis sebagai langkah jangka panjang.
Pemerintah daerah menilai terdapat perbedaan perlakuan dengan daerah lain yang memiliki kondisi serupa namun sudah mendapatkan persetujuan kerja sama. Pemkab Landak berharap segera ada kepastian agar layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat, terutama pasien BPJS yang membutuhkan terapi rutin tanpa harus keluar daerah.