Layanan Penanganan Medis Gratis Akan Diterapkan
Pemerintah akan menjalankan layanan penanganan medis gratis bagi masyarakat mulai tahun ini. Melalui program Cek Kesehatan Gratis, masyarakat akan mendapat penanganan medis secara gratis selama 15 hari.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menegaskan pelayanan program Cek Kesehatan Gratis atau CKG akan diperluas pada tahun ini. Perluasan program CKG dengan menambahkan layanan penanganan gratis sebagai tindak lanjut pemeriksaan.
Budi menjelaskan pada tahap awal, masyarakat dapat mengunjungi puskesmas terdekat untuk menjalani skrining medis gratis. Setelah pemeriksaan, masyarakat akan menerima “rapor” kesehatan yang terbagi dalam tiga kategori warna, yakni merah, kuning, dan hijau.
Rapor merah menunjukkan kondisi tidak sehat, rapor kuning menandakan kondisi kurang sehat, sementara rapor hijau mencerminkan kondisi sehat. Selanjutnya, masyarakat akan mendapat penanganan kesehatan yang disesuaikan dengan kategori rapor.
Penanganan akan diberikan secara gratis dalam waktu 15 hari pertama setelah skrining. Setelahnya, masyarakat tetap dapat memperoleh layanan gratis asal memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif. Jika tidak memiliki keanggotaan BPJS, maka masyarakat harus membayar penanganan medis setelah 15 hari pertama.
Program CKG merupakan inisiatif pemerintah yang dimulai pada tahun lalu. Program ini bertujuan untuk memberikan layanan skrining kesehatan gratis kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari bayi, balita, remaja, dewasa, dan lansia.
Program ini ditujukan untuk mendeteksi risiko penyakit sejak dini, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif. Adapun pada tahun ini, Kementerian Kesehatan menargetkan 136 juta orang untuk berpartisipasi pada program CKG.