Lebih Dari 600 Siswa SMA Pontianak Dilaporkan Mengalami Depresi
Lebih dari 600 siswa SMA di Pontianak dilaporkan mengalami depresi. Komisi IX DPR RI mendorong penguatan sarana penunjang deteksi dini gangguan jiwa di seluruh Puskesmas.
Tak hanya itu, Komisi IX DPR RI juga menegaskan rumah sakit dan Puskesmas tidak boleh menolak pasien jiwa.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegaskan bahwa rumah sakit dan Puskesmas dilarang menolak pasien dalam kondisi apa pun, termasuk pasien dengan gangguan jiwa.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Kamis sore.
Menurut Nihayatul, pelayanan kesehatan jiwa menjadi perhatian penting Komisi IX DPR RI, terutama setelah pemerintah meluncurkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (CKG) yang mencakup pemeriksaan kesehatan jiwa sebagai salah satu quick win Presiden.
Sorotan Utama Komisi IX DPR RI
• Kasus Depresi Siswa: Dalam dialog bersama Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan dan Direktur RSUD SSMA, Nihayatul menerima laporan hasil CKG di sekolah-sekolah yang menunjukkan adanya lebih dari 600 siswa SMA di Pontianak mengalami depresi.
• Penguatan Deteksi Dini: Sebagai tindak lanjut, Komisi IX DPR RI mendorong penguatan sarana penunjang deteksi dini gangguan jiwa di seluruh Puskesmas. Nihayatul mencontohkan Puskesmas Saigon yang telah memiliki alat pendeteksi gangguan jiwa, namun fasilitas serupa belum tersedia di seluruh Puskesmas.
• Kendala Klaim BPJS: Nihayatul menyoroti masih adanya kendala klaim pelayanan kesehatan jiwa ke BPJS Kesehatan, yang menyebabkan sejumlah fasilitas kesehatan kesulitan dalam pembiayaan layanan.
• Fasilitas Medis: Komisi IX meminta BPJS Kesehatan melakukan pendampingan langsung kepada rumah sakit dan Puskesmas agar seluruh pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien jiwa, dapat diklaim sesuai ketentuan. Ia juga menyoroti pentingnya ketersediaan dokter spesialis jiwa dan ruang rawat inap khusus pasien jiwa di rumah sakit umum maupun Puskesmas.
Kunjungan ini diharapkan dapat membawa peningkatan layanan kesehatan di Rumah Sakit Kota Pontianak, terutama dalam penanganan kesehatan jiwa. (END)