Manfaatkan Kesibukan Arus Mudik, Warga Tiongkok Selundupkan Narkoba Jenis MDMA di Bandara Soetta
Petugas gabungan Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta meringkus seorang warga negara asing asal Tiongkok yang diduga akan menyelundupkan narkoba jenis MDMA melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Pelaku merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang memanfaatkan momentum padatnya arus mudik Lebaran untuk melancarkan aksinya.
Seorang warga negara Tiongkok berinisial CJ diamankan petugas gabungan Satres Narkoba dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta setelah kedapatan membawa narkotika golongan satu jenis MDMA seberat hampir dua kilogram.
Barang haram tersebut disembunyikan di dalam dinding koper milik pelaku yang telah dimodifikasi untuk mengelabui petugas.
Aksi penyelundupan ini dilakukan dengan memanfaatkan kesibukan petugas saat puncak arus mudik Idulfitri.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.