Masyarakat Adat Keluhkan Penertiban Kawasan Hutan di Wilayahnya
Masyarakat adat Desa Dosan, Kecamatan Parindu, dan masyarakat adat Desa Ketori, Kecamatan Jangkang, mengeluhkan penertiban kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di wilayah mereka.
Masyarakat menyayangkan, penertiban yang awalnya bertujuan untuk menertibkan perusahaan nakal, namun berdampak dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat adat yang sudah hidup di wilayah tersebut secara turun-temurun.
Audiensi Masyarakat Adat dengan DPRD Sanggau
Masyarakat adat Desa Ketori dan Desa Dosan menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Sanggau pada Rabu, 27 Agustus 2025. Masyarakat adat menyampaikan keluhan terkait pemasangan plang oleh Satgas PKH di wilayah mereka.
Mereka menyayangkan penertiban yang seharusnya menargetkan perusahaan nakal justru menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat adat yang sudah mendiami wilayah itu sejak lama.
Salah satu perwakilan masyarakat adat Dosan, Ketua Peduli Tanah Adat Dosan (PTAD), Heriyanto Krisman, mengatakan masyarakat adat Desa Dosan menolak dengan tegas proses penertiban kawasan hutan di wilayah mereka.
Mereka juga menolak PT Agrinas Palma Nusantara sebagai pengelola kebun plasma dan lahan masyarakat adat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, mengapresiasi langkah pemerintah untuk menertibkan perusahaan-perusahaan nakal yang melanggar HGU-nya dalam kawasan hutan.
Namun, ia berharap pemerintah tidak mengganggu tanah-tanah masyarakat, karena ini menyangkut keberlangsungan hidup banyak orang. Sebagai tindak lanjut, Hendrikus Hengki berjanji hasil dari audiensi akan disampaikan ke Presiden melalui Gubernur Kalimantan Barat sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, guna melindungi hak-hak masyarakat adat. (TEO)