Masyarakat Diimbau Tak Lakukan Pembakaran Sembarangan
Kapolresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan selama musim kemarau.
Imbauan ini dikeluarkan mengingat aktivitas pembakaran, baik disengaja maupun tidak, memiliki potensi ancaman yang meluas, terutama di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Memasuki puncak musim kemarau 2026, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Endang Tri Purwanto, kembali mengimbau agar masyarakat mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan BPBD dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla.
Khusus bagi masyarakat yang berada di daerah rawan, Kombes Pol. Endang menekankan pentingnya menghindari pembakaran sampah atau lahan tanpa pengawasan.
Adapun bagi masyarakat yang aktivitas sehari-harinya berkebun dan mengelola usaha tanah bakar, Kapolresta menyarankan agar pembakaran tidak dilakukan langsung di atas tanah.
Masyarakat diminta menggunakan media wadah pembakaran seperti tong, drum besi, atau alas seng guna meminimalisir risiko api merembet ke lahan gambut.
Kombes Pol. Endang menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pencegahan dini, karena api akan sangat sulit dipadamkan bila terlanjur membesar di area terbuka.
Kapolresta tidak menampik bahwa setiap memasuki musim kemarau, potensi ancaman Karhutla serta dampak kabut asap yang ditimbulkan terbilang tinggi di Kota Pontianak.
Oleh karena itu, peran serta masyarakat untuk bersama-sama memantau dan mengawasi lingkungannya dari ancaman titik api sangat diharapkan demi menjaga kualitas udara dan keselamatan bersama.