Mendagri Ungkap Strategi Pemulihan Pasca-Bencana Aceh Sumatera
Pemerintah terus mempercepat upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana besar yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatra pada akhir 2025 lalu.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, fokus pemerintah saat ini adalah melakukan pemulihan total pada 16 kabupaten dan kota di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Meski sebagian besar wilayah mulai pulih, sejumlah daerah masih membutuhkan perhatian khusus akibat kerusakan infrastruktur yang masif.
Usai menghadiri acara pelepasan Taruna Kelautan dan Perikanan di Skadron 45 Lanud Halim Perdanakusuma, Selasa siang kemarin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan situasi terkini pascabencana di Aceh dan Sumatra.
Menurut Tito, bencana yang terjadi pada 25 November 2025 lalu setidaknya berdampak pada 52 kabupaten dan kota. Kerusakan terjadi pada berbagai sektor, mulai dari jembatan, jalan, fasilitas pemerintahan, hingga sektor pertanian seperti sawah dan tambak ikan.
Meski belum banyak daerah yang pulih total, pemerintah telah memetakan 16 daerah yang masih memerlukan strategi “keroyok” atau atensi khusus.
Di Sumatra Barat, fokus utama tertuju pada empat wilayah, yakni Agam, Tanah Datar, Pariaman, dan Pesisir Selatan.
Sementara di Sumatra Utara, dari delapan belas daerah terdampak, lima di antaranya menjadi prioritas berdasarkan daftar indikator pemulihan. Daerah tersebut meliputi Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Kota Sibolga, dan Humbang Hasundutan.
Tantangan terberat berada di Provinsi Aceh, dengan tujuh kabupaten dan kota yang masih menjadi fokus utama pemerintah. Masalah utama di wilayah dataran rendah Aceh adalah tumpukan lumpur pekat sisa banjir yang masih menutupi rumah, sungai, serta infrastruktur penting.
Ketujuh daerah tersebut yakni Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Pidie Jaya, Gayo Lues, Takengon, dan Bener Meriah.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antarlembaga, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pengelola Investasi Danantara, guna memastikan seluruh akses ekonomi dan fasilitas publik kembali normal seratus persen. (PTR)