Menkeu Purbaya Soal Pakaian Bekas Sitaan Untuk Korban Bencana
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menyetujui barang impor ilegal yang telah disita untuk diberikan kepada korban bencana di Sumatra.
Menurutnya, dibandingkan memberikan barang ilegal, akan lebih baik membeli produk UMKM lokal untuk kemudian disumbangkan kepada para korban bencana.
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui adanya usulan terkait barang impor ilegal hasil sitaan Bea Cukai yang akan disumbangkan kepada korban bencana di Sumatra.
Di lokasi yang sama, Purbaya langsung mengonfirmasi hal tersebut kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Djaka menyampaikan bahwa usulan tersebut hanya sebatas opsi apabila perizinan memungkinkan. Namun ia menegaskan bahwa peraturan yang berlaku saat ini belum memungkinkan barang impor ilegal hasil sitaan untuk disalurkan sebagai bantuan.
Menkeu Purbaya secara tegas tidak menyetujui usulan tersebut. Menurutnya, peredaran barang ilegal dapat membunuh industri dalam negeri.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar bantuan bagi korban bencana lebih baik diwujudkan dengan membeli produk UMKM lokal, sehingga roda perekonomian dan industri dalam negeri tetap berputar.
Purbaya juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mencegah masuknya barang impor ilegal atau ballpress ilegal ke pasar Indonesia. (PTR)