Menkeu Soal PPN 12 Persen Untuk Barang dan Jasa Mewah
Menteri Keuangan Sri Mulyani jelaskan jenis-jenis barang dan jasa mewah yang mengalami kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani jelaskan jenis-jenis barang dan jasa mewah yang mengalami kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.