Menko Airlangga Ungkap Aturan Baru UMP 2026 Sudah Diteken
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengungkap aturan baru terkait upah minimum tahun 2026 telah selesai dibahas dan diteken.
Rencananya, pemerintah akan segera mengumumkannya pada tahun depan.
Regulasi baru terkait upah minimum atau UMP tahun 2026 telah selesai dibahas dan disetujui. Pemerintah pun berencana mengumumkan regulasi aturan baru UMP tahun 2026 pada tahun depan.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditanya awak media terkait pembahasan upah minimum atau UMP tahun 2026 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat siang.
Airlangga Hartarto mengatakan ihwal regulasi upah minimum tahun 2026 telah selesai dibahas dan diteken. Rencananya, pemerintah bakal mengumumkan formula baru UMP pada tahun depan. Formula baru itu berkaitan dengan hitung-hitungan rentang penyesuaian UMP yang ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut penetapan UMP dengan mematok angka tertentu tidak menyelesaikan persoalan disparitas. Namun saat ini, pemerintah belum bisa membeberkan rentang UMP terbaru tahun 2026. (PTR)