Mensesneg Sebut Ada Salah Tafsir Soal Transfer Data RI ke AS
Istana Kepresidenan menyebut ada kesalahpahaman di masyarakat terkait transfer data pribadi yang menjadi kesepakatan dagang Indonesia dan Amerika Serikat.
Pemerintah mengklaim tak ada penyerahan data pribadi masyarakat Indonesia secara cuma-cuma. Kesepakatan yang ada justru untuk memastikan data-data tetap aman dan tidak boleh digunakan untuk sesuatu yang tidak semestinya.
Istana Kepresidenan, melalui Menteri Sekretaris Negara RI, Prasetiyo Hadi, buka suara terkait transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat.
Prasetyo Hadi menyebut ada pemaknaan yang tidak tepat soal transfer data sebagai bagian dari kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat.
Prasetyo mengklaim tak ada penyerahan data pribadi masyarakat Indonesia secara cuma-cuma. Kesepakatan yang ada justru untuk memastikan data-data tetap aman dan tidak boleh digunakan untuk sesuatu yang tidak semestinya.
Mensesneg mengatakan kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir sebab pemerintah pusat berkomitmen melindungi masalah data pribadi melalui Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Penyerahan data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat yang menjadi bagian dari kesepakatan dagang Indonesia-AS disorot sejumlah pihak.
Transfer data ini dikhawatirkan akan merugikan masyarakat Indonesia dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. (PTR)