Mensos Antisipasi Bullying Hingga Kekerasan Seksual di Sekolah Rakyat
Kegiatan belajar mengajar di 63 titik Sekolah Rakyat resmi dimulai.
Pemerintah memastikan tidak akan terjadi perundungan atau bullying, kekerasan seksual, hingga intoleransi di dalam sekolah rakyat yang menerapkan sistem asrama.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah resmi meluncurkan sebanyak 63 titik Sekolah Rakyat rintisan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Sekolah Rakyat mengadopsi sistem asrama atau boarding school untuk peserta didiknya.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengungkapkan Kemensos telah mengantisipasi agar tidak terjadi perundungan atau bullying, tindak kekerasan seksual, dan intoleransi di lingkungan Sekolah Rakyat.
Kemensos menggandeng Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memitigasi adanya praktik perundungan hingga kekerasan seksual di Sekolah Rakyat.
Sekolah Rakyat digagas Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan menyediakan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Sekolah dengan konsep berasrama ini bersifat gratis, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Seluruh siswa akan mengikuti pelajaran formal di siang hari dan mendapat penguatan pendidikan karakter pada malam hari. (FZR)