Mensos Ingatkan Artis dan Influenser Aturan Open Donasi Korban Bencana
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengingatkan soal kepatuhan terhadap aturan izin penggalangan dana atau donasi untuk membantu korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan Gus Ipul menanggapi maraknya aksi solidaritas berbagai pihak, mulai dari artis hingga influencer, yang membuka donasi hingga mencapai miliaran rupiah untuk disalurkan ke tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra.
Maraknya aksi penggalangan dana atau open donasi untuk para korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat oleh berbagai pihak, termasuk artis dan influencer, mendapat tanggapan serius dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Mensos mengingatkan soal kepatuhan terhadap aturan izin penggalangan dana untuk membantu korban bencana di tiga provinsi di Sumatra tersebut.
Menurutnya, perlu izin sebelum membuka donasi, di mana izin tersebut dapat diperoleh dari berbagai tingkatan sesuai cakupan kegiatan penggalangan dana, dan prosesnya tidaklah rumit.
Jika di tingkat nasional, perizinan harus diajukan ke Kementerian Sosial. Untuk tingkat kota/kabupaten, izin dapat diperoleh melalui dinas sosial setempat.
Untuk penggalangan dana berskala besar juga harus ada standar audit profesional yang bertugas melaporkan rincian penggunaan uang donasi; misalnya dana di atas 500 juta rupiah harus menggunakan auditor.
Melalui izin tersebut, mekanisme pemanfaatan dana sumbangan dapat terpantau dengan jelas sehingga dapat mencegah terjadinya penyelewengan.
Mensos mengimbau masyarakat untuk lebih mematuhi aturan izin penggalangan dana agar kegiatan sosial demi membantu sesama dapat berjalan tertib dan terarah. (FZR)