Menteri Ketenagakerjaan Berkomitmen Berantas Calo Tenaga Kerja
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yasierli, bersama Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memberantas praktik percaloan dalam dunia tenaga kerja.
Praktik percaloan dinilai banyak merugikan para calon tenaga kerja, bahkan tak sedikit calon tenaga kerja yang menjadi korban penipuan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yasierli, bersama Gubernur Banten, Andra Soni, menggelar Deklarasi Stop Percaloan Tenaga Kerja di salah satu hotel kawasan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Yasierli mengatakan deklarasi bersama dalam memberantas praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja dinilai sangat penting, karena aksi-aksi para calo tenaga kerja banyak memberikan dampak negatif pada para pencari kerja.
Menurutnya, deklarasi ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, serta dibutuhkan komitmen bersama dalam memberantas praktik percaloan dalam perekrutan tenaga kerja.
Sementara itu, Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, mengatakan dengan adanya deklarasi stop percaloan, dapat memperkuat dan mempertegas komitmen yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam memberantas calo dan pungutan liar.
Menurutnya, ini adalah konsep bersama, sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak melaporkan kepada pemerintah, serta menggelar rekrutmen tenaga kerja secara terbuka dan adil.
Perlu diketahui, Kabupaten Serang menjadi lokasi ketiga setelah Karawang dan Bekasi dalam rangkaian upaya Kementerian Ketenagakerjaan membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih sehat dan transparan.
Selain itu, dalam deklarasi ini, turut ditandatangani oleh Wakil Bupati Serang Najib Hamas, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, pengelola kawasan industri Cikande, pihak perusahaan di Cikande, serta perwakilan serikat buruh. (SUH)