Menteri PKP Tinjau Penanganan Permukiman Kumuh Desa Parit Baru
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung progres penanganan sarana dan prasarana permukiman kumuh di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Selain meninjau kawasan permukiman kumuh, rombongan kementerian juga mengunjungi kawasan rumah subsidi.
Dalam kunjungannya pada Senin petang, Menteri PKP Maruarar Sirait didampingi oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Keduanya melihat langsung kondisi lingkungan permukiman kumuh di Desa Parit Baru, Kalimantan Barat. Kedatangan dua pejabat pusat ini sekaligus untuk berdialog dengan warga setempat guna memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain meninjau kawasan permukiman kumuh, rombongan juga mengunjungi kawasan rumah subsidi di wilayah tersebut. Maruarar menjelaskan bahwa salah satu program utama pemerintah bagi masyarakat yang belum memiliki rumah adalah skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Pemerintah juga telah membebaskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah subsidi. Kebijakan ini dinilai mampu menghemat biaya masyarakat hingga sekitar 8,8 juta rupiah.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mempercepat penataan kawasan kumuh dan program perbaikan rumah warga. Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengajukan lebih dari 16 ribu unit rumah untuk program perbaikan. Dari jumlah tersebut, saat ini sekitar 1.460 unit telah mendapatkan alokasi bantuan, yang diklaim sebagai jumlah terbanyak di Kalimantan Barat.