Mess Karyawant PT SMS Diserbu Warga Mensubang, Perusahaan Dinilai Serobot Lahan Karet Warga
Warga Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, pada Sabtu kemarin, 14 Februari 2026, menyerbu mess tempat tinggal karyawan PT SMS (Sandai Makmur Sawit).
Aksi ini dipicu oleh kemarahan warga akibat ratusan hektare kebun karet milik mereka yang dinilai telah digusur paksa oleh pihak perusahaan.
Dalam aksi tersebut, warga mengusir para karyawan dari mess dan menyatakan sikap menolak keras kehadiran perusahaan di desa mereka.
Aksi penyerbuan di mess karyawan PT SMS tersebut sempat mendapatkan upaya penghalangan dari pihak pengamanan perusahaan.
Namun, warga tetap memaksa agar para karyawan segera meninggalkan lokasi dan membawa barang-barang mereka keluar dari area mess.
Pengusiran ini merupakan puncak kekecewaan masyarakat yang merasa keputusan mediasi sebelumnya selalu dilanggar oleh pihak perusahaan.
Pihak perusahaan dituding terus melakukan aktivitas penggusuran di tanah perkebunan karet milik warga yang diklaim masuk dalam areal konsesi Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
Dalam aksinya, warga menuntut perusahaan agar membongkar seluruh bangunan yang didirikan di atas tanah warga, serta membayar kompensasi atas ratusan kebun yang selama ini dibabat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Dampak dari dugaan penyerobotan lahan ini dirasakan sangat berat oleh masyarakat. Salah seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut mengaku kehilangan mata pencaharian untuk menafkahi keluarga, bahkan hal ini berujung pada putusnya sekolah sang anak.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT SMS terkait tuntutan dan aksi massa tersebut.
Untuk menghindari terjadinya aksi penjarahan atau tindakan anarkis lebih lanjut, sejumlah aparat keamanan tampak berjaga di lokasi kejadian.
Petugas melakukan pengawalan ketat di sekitar mess yang sedang dikosongkan guna memastikan situasi tetap kondusif. (AW)