MK Kabulkan Penarikan Perkara Cagub Jateng dan Sulatara
Mahkamah Konstitusi mengabulkan penarikan kembali permohonan yang diajukan oleh pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa dan Hendra Prihadi.
MK menyatakan Andika-Hendi tidak dapat mengajukan kembali gugatan.
Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]