Mobil Pribadi Gunakan Strobo dan Klakson Telolet Viral di Medsos
Sebuah mobil pribadi menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Mobil tersebut terekam menggunakan lampu strobo dan klakson telolet saat melintas di jalan raya kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Menindaklanjuti hal itu, kepolisian menerima laporan masyarakat dan melakukan penelusuran.
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat sebuah mobil pribadi berkeliling di jalan raya wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, dengan mengaktifkan lampu strobo serta klakson telolet.
Tak hanya itu, dalam video tersebut, pemilik mobil juga mengaku memiliki kenalan dan keluarga yang berprofesi sebagai polisi, hingga merasa tidak takut terhadap aturan hukum.
Aksi ini menuai reaksi dari masyarakat. Penggunaan aksesori kendaraan yang tidak sesuai peruntukkannya dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan, bahkan berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas.
Pegiat otomotif menilai modifikasi kendaraan pribadi pada dasarnya diperbolehkan. Namun pemilik kendaraan tetap wajib mematuhi peraturan, yang salah satunya melarang penggunaan lampu isyarat dan klakson khusus yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan tertentu.
Penggunaan lampu strobo dan klakson telolet pada mobil pribadi dinilai melanggar ketentuan dan perlu mendapatkan penindakan dari pihak berwenang.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran untuk mengetahui identitas dan keberadaan pemilik kendaraan. Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Masyarakat diminta tidak menggunakan aksesori kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pihak kepolisian akan mengarahkan pemilik kendaraan untuk mencopot seluruh aksesori yang tidak sesuai peruntukkannya. Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, penindakan hukum akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. (HAK)