Murid Tak Daftar Ulang Dinyatakan Gugur
Tahapan daftar ulang dan verifikasi berkas fisik, bagi peserta didik setelah keluarnya hasil pengumuman final PPDB SMA dan SMK Negeri di Kalbar, akan berakhir pada tanggal 7 Juli 2022. Seandainya sampai waktu yang ditentukan, mereka tidak melakukan daftar ulang, maka dinyatakan gugur
#Pontianak #KotaPontianak #KalimantanBarat