Noel Dikabarkan Jadi Justice Colaborator Kasus Sertifikasi K3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum menerima pengajuan justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dalam pengungkapan kasus dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.
Sebelumnya, beredar kabar Noel telah mengajukan diri untuk menjadi JC dalam kasus yang menjerat sebelas orang tersangka ini.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel), dikabarkan mengajukan diri menjadi justice collaborator dalam perkara dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Menanggapi kabar tersebut, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengaku hingga kini KPK belum menerima surat resmi terkait pengajuan JC dari Noel. Menurutnya, jika seseorang menjadi justice collaborator, tentunya informasi tersebut akan tertutup dan hanya dibuka dalam persidangan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Noel Ebenezer dan 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pembuatan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam kasus ini, penyidik KPK menyita barang bukti terkait Noel berupa uang Rp3 miliar dan motor Ducati berwarna biru. KPK juga menyita 27 kendaraan dari tangan tersangka lainnya. (FZR)