Oknum Anggota TNI Tembak Juru Parkir Hingga Tewas
Polda Papua telah menyerahkan seorang oknum anggota TNI, Pratu TB, yang diduga menembak mati juru parkir bernama Lambret di kawasan Entrop.
Tersangka dan barang bukti, termasuk sepucuk senjata api, diserahkan kepada Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pomdam) untuk diproses sesuai hukum militer.
Pratu TB, yang kini ditahan di sel Pomdam XVII Cenderawasih, diduga terlibat adu mulut dengan korban sebelum insiden penembakan terjadi.
Saat ini, jenazah korban telah berada di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi. Sementara itu, Polda Papua telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus ini.
Penanganan kasus ini akan dilanjutkan oleh Polisi Militer TNI Angkatan Darat Kodam XVII Cenderawasih. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan hukum militer yang berlaku untuk anggota TNI. (RIV)