Oknum TNI Bawa Sabu 20 Kg Divonis Penjara Seumur Hidup
Dua oknum prajurit TNI, masing- masing divonis hukuman seumur hidup dan 10 tahun penjara, serta hukuman tambahan pemecatan dari dinas kemiliteran.
Mereka dinilai bersalah terbukti membawa narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 20 kilogram, saat kedua terdakwa menjalani sidang di Pengadilan Militer I-05 Pontianak
#Pontianak #KotaPontianak #KalimantanBarat