Buntut Penguncian Paksa Ruang Guru, Komite MIM Labschool Sintang Beri Ultimatum 3×24 Jam ke Polisi
Foto: Massa menggelar orasi menyampaikan aspirasi di depan Mapolres Sintang.
Sintang – Sejumlah mahasiswa STAIMA Sintang bersama perwakilan komite dan orang tua murid Madrasah Ibtida’iyah Ma’arif (MIM) Labschool STAIMA Sintang menggelar aksi longmarch menuju Mapolres Sintang, Kamis siang (08/01/2026). Aksi ini dipicu oleh tindakan penyegelan gedung sekolah secara sepihak oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Massa mengecam keras tindakan penguncian gedung sekolah serta penyegelan ruang kepala sekolah dan guru yang dilakukan tanpa pemberitahuan resmi. Oknum yang mengatasnamakan organisasi keagamaan tersebut juga diduga melakukan pembongkaran paksa terhadap beberapa ruangan milik STAIMA Sintang.
Perwakilan Komite dan orang tua murid, Lisa Listanti, menyatakan bahwa para wali murid merasa menjadi korban atas tindakan oknum tersebut. Dampak dari konflik ini sangat dirasakan oleh para siswa yang kenyamanan belajarnya menjadi terganggu.
“Tolong tangkap mereka, biar kami aman, biar anak-anak kami enak belajarnya. Pada saat demo ini, kami larikan anak-anak kami outbond, supaya mereka tidak melihat ibu dan bapaknya sedang berjuang untuk mereka,” ujar Lisa dalam orasinya.
Lisa menegaskan bahwa secara hukum dan administrasi negara, pengelolaan sekolah dan jabatan kepala sekolah yang ada saat ini adalah sah di bawah naungan STAIMA Sintang. Ia menyayangkan adanya pihak luar yang mencoba mengambil alih secara paksa.
Ultimatum 3×24 Jam untuk Polres Sintang
Dalam tuntutannya, massa mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap aktor intelektual maupun pelaksana penyegelan gedung sekolah tersebut. Jika laporan mereka tidak segera ditindaklanjuti, massa mengancam akan membawa massa yang lebih besar ke tingkat kepolisian yang lebih tinggi.
“Kami sudah menunggu tuntutan kami ke polres untuk segera menangkap pelakunya selama 3×24 jam atau sampai hari Senin, 12 Januari 2026. Jika tidak, akan kami lakukan aksi yang lebih besar ke Polda Kalbar,” tegas Lisa kepada, Sabtu (10/01/2026).
Sebelumnya, pada Selasa (16/12/2025), aksi serupa juga sempat digelar di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sintang. Aksi tersebut memprotes keputusan Kemenag yang mengganti kepala sekolah dan operator secara sepihak, meski akhirnya posisi tersebut telah dikembalikan setelah proses audiensi.
Akar Persoalan: Sengketa Pengelolaan Sekolah
Penasihat hukum Ketua STAIMA Sintang, Erwin Siahaan, mengungkapkan bahwa konflik bermula dari adanya pihak yang mengatasnamakan Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) STAIMA. Pihak tersebut menyerahkan surat pengelolaan sekolah kepada PCNU Sintang, yang dinilai Erwin tidak sah secara mekanisme organisasi.
Erwin menegaskan bahwa izin operasional MIM Labschool Sintang melekat pada STAIMA. Ia menyayangkan sikap Kemenag Sintang yang sebelumnya terlalu cepat mengambil keputusan tanpa klarifikasi mendalam terhadap pihak pengelola yang sah.
“Sebagai pelayan publik, Kemenag seharusnya menjunjung asas-asas pemerintahan yang baik dan layak,” tegas Erwin. Hingga berita ini diturunkan, massa masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum terkait laporan pengrusakan dan penyegelan fasilitas pendidikan tersebut.