Orientasi 604 PPPK di Lingkungan Pemkab Kubu Raya
Bupati Sujiwo memberikan pengarahan dalam kegiatan orientasi bagi 604 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Sujiwo menekankan bahwa ASN harus bekerja secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Orientasi bagi 604 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berlangsung pada Jumat, 22 Agustus 2025, pukul 06.30 WIB, di halaman kantor bupati.
Pada kesempatan ini, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menekankan bahwa ASN harus bekerja secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab.
Ia mengingatkan, posisi ASN adalah sebagai pelayan masyarakat sehingga setiap pegawai dituntut memiliki integritas yang tinggi.
Selain itu, Bupati Sujiwo juga menyoroti pentingnya sikap cepat tanggap dalam melayani masyarakat. Menurutnya, ASN tidak boleh menunggu persoalan menjadi viral di media sosial baru kemudian bergerak.
Sujiwo juga menyampaikan harapan agar ASN Kubu Raya dikenal sebagai aparatur yang jujur, disiplin, amanah, dan mampu bekerja di tengah keterbatasan aturan, baik terkait formasi maupun penempatan ASN dan P3K.
Dirinya turut mengajak seluruh ASN untuk membuktikan pengabdian dengan memberikan pelayanan sepenuh hati bagi masyarakat. (MUS)