Paolus Hadi Ajak DAD Kecamatan Kapuas Kawal Keberadaan Masyarakat Adat di Tengah Perkembangan Zaman
Dalam kunjungan ke Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kapuas, Anggota DPR RI, Paolus Hadi, mengajak masyarakat adat untuk terus melakukan evaluasi dan mengawal keberadaan masyarakat adat di tengah perkembangan zaman.
Paolus Hadi juga menegaskan komitmennya untuk mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang saat ini sudah masuk dalam Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Ajakan tersebut disampaikannya saat mengunjungi jajaran pengurus Dewan Adat Dayak serta para temenggung di wilayah Kecamatan Kapuas.
Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Betang DAD Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu kemarin.
Menurut Paolus Hadi, regulasi mengenai masyarakat adat sangat penting untuk segera dituntaskan guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat di seluruh Indonesia.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kapuas, Andreas Sisen, mengapresiasi kehadiran Anggota DPR RI di tengah-tengah para pengurus adat.
Menurutnya, pertemuan ini menjadi ruang yang sangat berharga bagi masyarakat adat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan mereka secara langsung kepada wakil rakyat di tingkat pusat.