Parit Mayor, Beliung dan Pal 5 Masuk Kubu Raya
Masuknya kawasan Parit Mayor, Beliung, dan Pal 5, ke wilayah Kabupaten Kubu Raya, berdasarkan Permendagri Nomor 50, menimbulkan kekisruhan bagi masyarakat Pontianak, yang tinggal di kawasan tersebut. Melalui DPRD Kota Pontianak, mereka pun mendorong, agar pemerintah dapat segera merevisi, permendagri tersebut
#Pontianak #KotaPontianak #KalimantanBarat